Bupati Sri Juniarsih Turun ke Lapangan Sidak SPBU : “Tambah Kuota tak Akan Cukup Jika Pengetap Masih Bermain”

img

POSKOTAKALTIMNEWS, BERAU : Kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) di Kabupaten Berau menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Berau. Bupati Sri Juniarsih Mas pun turun langsung mengecek kondisi sejumlah SPBU.

 

Sidak dilakukan Sri Juniarsih di SPBU Jalan SM Bayanuddin, Sambaliung, dan SPBU Jalan HARM Ayoeb, Tanjung Redeb, Rabu (9/9/2026).

 

Dalam peninjauan tersebut, Bupati menegaskan bahwa persoalan kelangkaan BBM tidak cukup diselesaikan hanya dengan menambah kuota. Menurutnya, selama praktik pengetapan masih terjadi, berapa pun tambahan pasokan yang diberikan berpotensi tetap tidak mencukupi kebutuhan masyarakat.

 

“Kami sadari berapa pun kuota yang diberikan akan selalu kurang jika praktik pengetapan masih terjadi. Yang paling mendesak saat ini adalah meminimalisir pengetap dan memastikan pelayanan BBM terbagi secara merata kepada seluruh masyarakat,” tegas Sri Juniarsih.

 

Pernyataan tersebut menjadi sorotan karena Pemkab Berau saat ini tidak hanya mengusulkan tambahan kuota BBM, tetapi juga mulai memperketat pengawasan di SPBU. Penggunaan barcode resmi bagi kendaraan menjadi salah satu cara yang diterapkan untuk mencegah pengisian BBM secara berulang.

 

Bahkan, Pemkab Berau tengah menelusuri dugaan penggunaan banyak barcode oleh oknum tertentu pada kendaraan yang sama. Pengawasan pun akan melibatkan personel gabungan TNI, Polri, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan.

 

Langkah tersebut diharapkan dapat menutup celah praktik pengetapan dan memastikan BBM yang tersedia benar-benar dapat dinikmati masyarakat sesuai kebutuhan.

 

Bagi Sri Juniarsih, persoalan BBM di Berau bukan semata-mata tentang menambah pasokan, tetapi bagaimana memastikan BBM yang ada tidak dikuasai oleh segelintir pihak dan dapat dibagi secara adil kepada seluruh masyarakat.

 

Pemkab Berau juga memberikan perhatian terhadap persoalan distribusi bahan bakar minyak (BBM) yang sebelumnya sempat mengalami kelangkaan dan menyebabkan antrean panjang di sejumlah SPBU.

 

Sri mengatakan Pemkab Berau terus berkoordinasi dengan PT Pertamina Patra Niaga, Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag), serta Bagian Ekonomi untuk memastikan pasokan dan penyaluran BBM berjalan dengan baik.

 

“Alokasi kuota BBM secara berangsur terus tersuplai,” ujarnya.

 

Pemkab Berau juga meminta Pertamina melakukan langkah antisipasi agar persoalan serupa tidak kembali terjadi. Salah satu langkah yang ditempuh pemerintah daerah adalah mengusulkan penambahan kuota BBM untuk Kabupaten Berau.

 

“Kami telah mengajukan penambahan kuota BBM,” tutur Sri.

 

Tidak hanya berbicara mengenai tambahan pasokan, Pemkab Berau juga mendorong pengawasan distribusi BBM diperketat di lapangan. SPBU dan Pertashop diminta memasang informasi mengenai larangan pengetapan, penimbunan, pembelian berulang yang tidak wajar, serta penyalahgunaan BBM.


Informasi tersebut juga harus mencantumkan ancaman sanksi hukum bagi pihak yang terbukti melakukan pelanggaran. Pelayanan BBM juga diminta dilakukan secara merata, termasuk bagi kendaraan roda empat. Pembelian dibatasi maksimal 25 liter dalam satu kali transaksi sesuai ketentuan yang berlaku.

 

Pertamina Patra Niaga selanjutnya diminta mengevaluasi penyaluran BBM bersubsidi di seluruh SPBU yang berada di Kabupaten Berau. Evaluasi tersebut mencakup potensi pembelian tidak wajar, ketidaktepatan sasaran, hingga persoalan yang mungkin terjadi dalam rantai distribusi.

 

Seluruh SPBU juga diwajibkan mulai memberikan pelayanan sejak pukul 07.00 Wita. Kesiapan petugas, sistem pelayanan, dan ketersediaan stok BBM menjadi hal yang harus dipastikan sebelum layanan dibuka.

 

Pemkab Berau juga menaruh perhatian pada optimalisasi sistem MyPertamina atau barcode. Sistem tersebut diharapkan semakin terhubung dengan identitas kendaraan sehingga dapat mengurangi potensi pengisian berulang ataupun penggunaan oleh kendaraan lain.

 

Terhadap pihak yang terbukti melakukan pengisian berulang secara tidak wajar, pengetapan maupun penimbunan BBM, Pemkab Berau meminta dilakukan penindakan.

 

Apabila ditemukan dugaan pelanggaran, aparat penegak hukum akan dilibatkan dalam proses penanganannya. Langkah tersebut diharapkan dapat menjaga distribusi BBM tetap tepat sasaran sekaligus mencegah persoalan antrean dan kelangkaan kembali terjadi.

 

“Jangan sampai kejadian yang tidak kita inginkan kemarin terulang kembali,” pungkas Sri. (sep/FN/advertorial)